YOGYAKARTA – Ketiga pelaku pembakar mahasiswa di Jogja kini telah diamankan polisi. Dua pelaku ditangkap, satu lainnya menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan. Ketiga pelaku itu berinisial J (21), ANH (21), dan MZH (21) yang tega membakar teman dekatnya sendiri pada 23 Maret 2022. Kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda DIY karena dianggap tidak biasa terjadi dan membutuhkan pengembangan lebih lanjut.
Hukumannya Berat Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus pembakaran itu terjadi pada 23 Maret 2022 di kediaman korban berinisial DT, di kawasan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Setelah menenggak minuman keras, ketiga tersangka mendatangi kamar DT pada pukul 21.00 WIB. Keempat orang yang merupakan teman satu kampus itu mengobrol sembari merokok. Baca Juga: Akhirnya, Satu Pelaku Pembakar Mahasiswa di Jogja Menyerahkan Diri ke Polisi Tidak lama, terjadi perselisihan dan perkelahian antara tersangka J dan DT karena dipicu persoalan knalpot sepeda motor. Tersangka J sempat mencekik dan memukul DT hingga akhirnya terjatuh.
jogja.jpnn.com/kriminal/2531
/ternyata-ada-kasus-lain-di-
balik-pembakaran-mahasiswa-di-jogja